
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyosialisasikan Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/7/2024).
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, membuka kegiatan tersebut. Hadir juga Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.
Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto, mengikuti acara itu secara online melalui zoom meeting dari ruang konferensi video rumah dinas bupati setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Thamrin, hadir secara langsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung.
Dir Permas KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan, Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Program ini, jelas Kumbul, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Program ini kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, BPKP, dan lembaga terkait lainnya,” kata ia.
Kumbul menjelaskan, program ini bukan sebuah sistem baru atau program khusus, seperti program-program sudah ada.
Melainkan, lanjut ia, menyinergikan semua program sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas dan mencegah terjadi perilaku korupsi.
“Program berkelanjutan sebelumnya tahun 2021-2023, KPK membentuk Desa Antikorupsi. Tahun 2024-2027 membentuk Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ujarnya.
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menyambut baik Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
Nanang Ermanto mendukung penuh terhadap program KPK RI ini.
Menurutnya, seluruh jajarannya hadir bersama-sama KPK untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah dan memberantas korupsi. (rls)